Pendahuluan
Proses perceraian antara Baim Wong serta Paula Verhoeven masih terus bergulir di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan. Di tengah polemik ini, keadaan kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong serta Kenzo Eldrago Wong, senantiasa jadi atensi utama. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, membenarkan kalau Kiano serta Kenzo terletak dalam keadaan baik.
Dikala ditemui di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025), Fahmi menegaskan kalau kedua anak Baim serta Paula tidak hadapi permasalahan dalam keseharian mereka walaupun orang tua mereka lagi dalam proses perceraian.
“Sehat walafiat, anak-anak tidak terdapat permasalahan Kan anak-anak itu sekolah, waktunya sekolah, waktunya ia bermain ya bermain. Kan dilindungi disayang, serta seterusnya,” ungkap Fahmi.
Baca Juga : Momen Fuji dan Gala Sky di Bandara, Sayang Seperti Anak Sendiri
1. Gugatan Nafkah
Fahmi pula menyoroti berita terpaut gugatan nafkah ataupun harta gana-gini dalam perceraian ini. Dia melaporkan kalau grupnya tidak mengajukan tuntutan tersebut dalam gugatan. Fokus utama Baim, bagi berdasarkan Fahmi, merupakan membagikan yang terbaik buat anak-anaknya.
“Tidak terdapat gana-gini. Gugatan aku juga tidak sempat mengajukan gugatan gana-gini. Kita cuma mempersoalkan terdapatnya perselisihan terpaut jalinan pernikahan tersebut sehingga mereka mau mengakhiri pernikahannya dengan perceraian,” jelas Fahmi.
2. Anak Jadi Prioritas
Menimpa tuntutan nafkah dari pihak Paula, Fahmi memilah buat tidak berpendapat banyak serta menganjurkan supaya persoalan tersebut diperuntukan kepada pihak terpaut Tetapi dia menegaskan kalau prioritas Baim merupakan membenarkan anak-anak senantiasa merasa aman serta tenang.
“Saya cuma memohon buat kepentingan anak yang terbaik. Anak itu yang aman di mana, anak itu yang santai, yang tenang, yang tidak trauma itu dengan bapaknya Tetapi tidak melenyapkan hak-hak dari seseorang bunda Itu merupakan tentu putusannya semacam itu,” kata Fahmi.
3. Hak Mengutarakan Keinginan
Fahmi pula menekankan berartinya menjadikan anak selaku subjek, bukan objek, dalam suasana keadaan perceraian. Dia menarangkan kalau walaupun anak-anak Baim serta Paula belum menggapai umur 12 tahun, mereka senantiasa mempunyai hak buat mengutarakan kemauan mereka.
“Jadi kami berupaya menempatkan anak ini selaku subjek dalam perkara ini, bukan objek. Jadi ia memiliki hak, meski meskipun ia itu belum mumayiz berusia Sebab ia manusia, ia bukan barang Selaku manusia, ia memiliki hak buat memastikan keinginannya,” imbuhnya.
4. Fasilitasi Anak-anak
Lebih lanjut, Fahmi menggambarkan kalau Baim sudah berupaya buat memfasilitasi kemauan Paula buat berjumpa anak-anak. Tetapi kerap kali anak-anak memilah buat kembali kepada bapaknya Dia memperhitungkan kalau memforsir anak cuma hendak membuat mereka jadi korban.
“Kalau misalkan ia menolak ya dirayu dong, dirayu gimana triknya biar anak itu ingin Jangan hingga dianter, begitu dianter, bapaknya balik, nangis memohon dianter ke bapaknya lagi. Terus yang salah siapa? Apa anak itu wajib dituntut dieksekusi, dianter?” tutur Fahmi. Hal ini Di Kutip Dari Slot Online Gacor 2025 Terpercaya.
5. Turuti Keinginan Anak
Menurut Fahmi Bachmid, suasana keadaan semacam ini menampilkan kalau keputusan yang memforsir anak-anak cuma hendak membuat mereka jadi korban. Dia berharap seluruh pihak bisa menguasai apa yang sesungguhnya di idamkan oleh anak-anak demi kebaikan mereka.
“Kalau sayang, jika cinta kepada anak, apa yang anak itu mau seperti itu yang dituruti, selama sejauh itu merupakan suatu yang benar. Misalnya ia tidak ingin ya biarin, dirayu biar anak itu ingin Kan begitu,” pungkasnya