1 Desember Harga Bensin Turun ke Rp 5.500
November 7th, 2008
seleb | Friday, 07 November 2008 | |
Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kemarin (6/11) pemerintah mengumumkan bakal menurunkan harga BBM mulai 1 Desember 2008. Namun, yang turun harga hanya premium, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Plt Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Andi Mallarangeng selaku juru bicara presiden. “Harga baru itu berlaku 1 Desember dan diterbitkan lewat keputusan menteri ESDM,” kata Sri Mulyani setelah rapat kabinet terbatas di kantor presiden. Menurut dia, penurunan harga premium menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen maupun sumber daya yang dimiliki. Penurunan harga tersebut, tambah dia, bertujuan menyikapi perkembangan harga minyak mentah internasional yang terus melemah dalam beberapa bulan terakhir ini. “Kami menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik itu DPR, pelaku usaha, pengamat, masyarakat umum, terutama mereka yang selama ini merasakan beban ekonomi akibat kenaikan harga komoditas,” ungkapnya. Kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM memang bukan yang pertama dalam sejarah. Langkah serupa pernah dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, pada 21 Januari 2003 Megawati menurunkan harga beberapa jenis BBM nonpremium yang telah dinaikkan pada 2 Januari 2003. BBM yang turun harga waktu itu adalah solar, dari Rp 1.890 menjadi Rp 1.650 per liter, dan minyak diesel, dari Rp 1.860 menjadi Rp 1.650 per liter. Pemerintah kala itu juga memberikan potongan 2,5 persen untuk tagihan rekening listrik bulanan pelanggan golongan bisnis dan industri yang berlaku pada penggunaan listrik Januari-Desember 2003. Hal serupa juga pernah dilakukan rezim Orde Baru sebelum Presiden Soeharto (alm) menyatakan mundur dari jabatannya. Pada 5 Mei 1998 harga premium naik, dari Rp 700 menjadi Rp 1.200 per liter. Begitu juga solar, dari Rp 380 menjadi Rp 600, dan minyak tanah, dari Rp 280 menjadi Rp 350 per liter. Namun, karena demonstrasi terus memanas, harga BBM dikoreksi pada 16 Mei 2008. Harga premium dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000, solar dari Rp 600 menjadi Rp 550, dan minyak tanah dari Rp 350 kembali ke Rp 280 per liter. Menurut Sri Mulyani, hanya premium yang turun harga. Sedangkan harga BBM bersubsidi lainnya, yakni solar, tidak berubah. “Saya ingin menekankan, harga premium Indonesia jika dibandingkan dengan semua negara di kawasan Asia masih yang termurah,” katanya. Penurunan harga premium diharapkan meningkatkan dan memperbaiki daya beli masyarakat serta menggairahkan dunia usaha. Kebijakan itu juga bisa menjadi alat untuk melakukan counter siklus dari perekonomian yang diperkirakan melemah karena krisis finansial global. Harga premium tersebut akan dipantau dan dievaluasi setiap bulan. Dengan begitu, ada kemungkinan harga itu bisa turun lagi. Pemerintah akan terus memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga premium. Yakni, harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, serta perkembangan volume konsumsi BBM masyarakat dan dunia usaha. Penurunan harga premium tersebut tidak akan mengubah jumlah subsidi BBM dalam APBN. “Karena sifatnya asumsi, tidak ada perubahan, masih Rp 57,6 triliun,” ujarnya. Sedangkan alokasi subsidi BBM pada APBN 2009 masih dikonsultasikan lagi dengan DPR. “Kami upayakan bersifat netral. Artinya, tidak akan mengakibatkan postur APBN 2009 mengalami perubahan,” bebernya. Untuk berbagai program yang terkait dengan subsidi BBM dan kompensasi dari kenaikan BBM sebelumnya, tidak ada perubahan. Termasuk, program bantuan langsung tunai (BLT). “BLT pada 2009 sudah disepakati tetap diberikan. Sebab, masyarakat bawah masih perlu dibantu,” jelasnya. Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan, penurunan harga premium per 1 Desember semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup untuk menurunkan harga premium mulai 1 Desember,” ucapnya kemarin. Dia merinci, realisasi subsidi BBM pada 2008 sampai Oktober sudah Rp 130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan 2008 sebesar Rp 126 triliun. Dengan diturunkannya harga premium, anggaran subsidi BBM bertambah Rp 3 triliun. Sejumlah kalangan menyambut positif penurunan harga premium. “Itu cukup bagus, tapi masih kurang,” kata pengamat perminyakan Kurtubi tadi malam. Menurut dia, jika misi pemerintah adalah men-drive sektor riil, penurunan harga premium Rp 500 per liter belum cukup. “Kalau ingin memberikan dorongan bagi sektor riil, seharusnya solar juga diturunkan,” lanjutnya. Sebab, papar dia, solarlah yang sering berhubungan langsung dengan aktivitas perekonomian, seperti angkutan barang dan jasa serta jutaan nelayan. “Karena itu, premium dan solar mestinya diturunkan, tidak usah menunggu sampai 1 Desember,” terangnya. Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy menilai, penurunan harga premium memang sudah seharusnya dilakukan. “Sebab, harga keekonomian sudah di bawah Rp 6.000 per liter,” ujarnya. Namun, penurunan itu tidak menunjukkaneffort pemerintah untuk menyubsidi rakyat. Menurut dia, harga BBM bersubsidi periode Desember dihitung berdasar harga patokan minyak Singapura (MOPS) periode November yang diperkirakan maksimal USD 71 per barel. Jika ditambah dengan margin untuk Pertamina, harga premium sebenarnya di angka Rp 5.327 per liter. “Kalau Desember nanti diturunkan menjadi Rp 5.500 per liter, artinya pemerintah masih tidak mengeluarkan subsidi,” jelasnya. Karena itu, jika memang pemerintah berkeinginan mendorong sektor riil, seharusnya penurunan harga premium dilakukan awal November. “Selain itu, harga solar harus ikut turun,” tegasnya. (jawapos) |
Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kemarin (6/11) pemerintah mengumumkan bakal menurunkan harga BBM mulai 1 Desember 2008. Namun, yang turun harga hanya premium, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter.